Serang – Bimbingan Pra Nikah memiliki tujuan yang positif yang bermaksud untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga. Dengan melakukan bimbingan Pra Nikah calon pasangan pengantin diharapkan akan lebih siap dalam mengarungi biduk rumah tangga. 

Kuliah Umum yang diselengarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam yang bertemakan “Pentingnya Bimbingan Pra-Nikah dalam Mengurangi Angka Perceraian” merupakan salah satu tindak lanjut darti kerjasama STIF SYENTRA dengan APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia”. Dalam kesempatan ini Drs.H Komar Khoerudin selaku Pembina PP APRI asosiasi penghulu republik Indonesia dan Drs. Sodikin, SH, MH. selaku ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Kab. Tangerang berkesempatan untuk menjadi narasumber. 

Selama proses acara berlangsung, seluruh peserta yaitu Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi terlibat aktif dalam sesi tanya jawab