Cilegon – STIF Syentra menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pemerintah daerah Kota Cilegon. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara Hj. Siti Haniatunnisa LLB.,M.H.,CRGP dan Wali Kota Cilegon H. Helldy Agustian S.E.,S.H.,M.H Kerjasama kedua pihak dilakukan dalam bidang tridharma perguruan tinggi dan bantuan pendidikan bagi masyarakat kota Cilegon dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah Kota Cilegon Rabu, (18/10/2023).

Selain Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara, ada beberapa perguruan tinggi lainnya yaitu Universitas Mohammad Husni Thamrin, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Khaeriyah Cilegon, Politeknik Zanjabila Banten, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Maulana Yusuf Banten.

H. Siti Haniatunnisa, LLB.,M.H.,CRGP mengatakan, target utama dari kerja sama ini adalah komitmen memperkuat program pendidikan di STIF Syentra dan membantu meningkatkan kualitas SDM di daerah Kota Cilegon. “Saat ini Kota Cilegon menjadi kota industri dengan pendapatan tertinggi di provinsi Banten. Oleh karenanya, semoga dengan MoU ini akan berdampak langsung khususnya bagi masyarakat di daerah kota cilegon”

Di sisi lain Walikota Cilegon H. Helldy Agustian S.E.,S.H.,M.H menjelaskan komitmen kerja sama ini bertujuan membantu masyarakat cilegon yang tidak bisa menempuh pendidikan di Kampus Negeri untuk bisa masuk ke Kampus Swasta. “Kami memiliki komitmen agar permasalahan-permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan adanya kerjasama dengan kampus-kampus swasta yang ada di Provinsi Banten.

“Kami memiliki harapan dengan adanya MoU ini STIF Syentra bisa memberikan sumbangsih dalam membangun masyarakat di daerah Kota Cilegon melalui pendidikan, pengabdian, maupun penelitian/inovasi. Semoga MoU ini bisa segera dieksekusi untuk Kota Cilegon yang lebih maju,” ucapnya.