Santri Sehat Indonesia Kuat

Banten – Secara global, selain pandemi Covid-19 tercatat setidaknya ada 2 tantangan besar dan utama yang dihadapi oleh umat Islam dewasa ini. Pertama, persepsi bahwa Islam sebagai agama konflik dan kekerasan. Persepsi ini muncul dan berkembang karena berbagai konflik banyak terjadi di negara muslim, khususnya di Timur Tengah. Sekitar 60% konflik di dunia melibatkan negara-negara Islam.

Lebih jauh, Islam telah dipersepsikan sangat buruk di masyarakat Barat. Hasil survei Pew Research tahun 2017 misalnya, menggambarkan bagaimana pandangan warga di Amerika Serikat terhadap Islam yaitu lebih dari 41% warga Amerika Serikat melihat Islam mendorong terorisme dan kekerasan; lebih dari 44% melihat Islam dan demokrasi tidak dapat berjalan beriringan; hampir 50% melihat bahwa sebagian warga muslim adalah anti Amerika. Di Eropa, persepsi terhadap Islam juga tidak jauh berbeda. Dari hasil survei di 10 Negara Eropa tercatat lebih dari 50% warga Eropa memandang Islam secara negatif.

Pendidikan Islam atau yang dikenal sebagai madrasah juga tidak luput dari sorotan. Madrasah sebagai pendidikan khas Islam dianggap sebagai tempat pembibitan ideologi ekstrem. Generalisasi terhadap peran negatif madrasah diperoleh hanya karena orang Barat melihat bahwa beberapa pelaku teroris merupakan alumni madrasah. Cara pandang yang selalu menggeneralisasi dan negatif ini harus kita lawan. Namun disaat yang sama umat juga perlu introspeksi.

Tantangan kedua yaitu meningkatnya tren Islamophobia di berbagai belahan dunia. Sebagai contoh, serangan atau pelecehan terhadap muslim di AS misalnya dari tahun ke tahun terus meningkat. Pelecehan terhadap orang Islam di AS pada 2016 meningkat 36% jika dibandingkan tahun 2001. Pengalaman yang sama juga terjadi di Eropa, pada tahun 2017, rata-rata 1 dari 3 muslim yang disurvei mengalami diskriminasi dan prasangka buruk (prejudice).

Jika diteliti lebih dalam, diketahui bahwa sumber utama dari kebencian terhadap Islam adalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap apa Islam itu. Al-Insaanu Aduwwummaa Jahiluu (Manusia itu memang cenderung memusuhi apa yang tidak diketahui)

Berangkat dari tantangan yang kita hadapi bersama tadi, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, kita memiliki tanggung jawab untuk bersama sama menyerukan dan menjelaskan ajaran Islam yang sesungguhnya, yaitu Islam adalah rahmatan lill aalamin, yaitu Islam yang wasatiyah dan tentu Islam yang ahlusunnah wal jama’ah.

Pesantren diharapkan dapat menjadi bagian untuk menjelaskan ajara Islam yang rahmatan lil aalamin. Pesantren menjadi tempat belajar sekaligus tempat pembinaan karakter dapat menyampaikan lebih banyak narasi tentang toleransi atau kerukunan, sikap cinta kepada sesama, termasuk nasionalisme, patriotisme dan bela negara.

NKRI adalah sebuah kesepakatan para pendiri bangsa, dengan Pancasila sebagai dasarnya. Oleh sebab itu, bagi saya, Pancasila dan NKRI adalah al miitsaaq al wathani, kesepakatan nasional yang harus kita jaga, sehingga kita tidak boleh membawa sistem lain selain NKRI tersebut. Jangan ada yang membawa pikiran-pikiran di luar NKRI, karena NKRI sudah final.

Para pendiri bangsa dan para ulama menyepakati bahwa negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh sebab itu, para santri memiliki kewajiban untuk menjaga kesepakatan para pendiri bangsa dan para ulama itu. Para santri harus siap mengawal keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena NKRI bagi kita kaum santri adalah harga mati.

Merespon pandemi covid-19, Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat terdampak antara lain di bidang usaha, bidang kesehatan dan di bidang pendidikan, termasuk di dalamnya pesantren. Pemerintah berkomitmen membantu pesantren dengan memberikan bantuan sebesar Rp. 2,6 triliun kepada 209.449 pesantren/lembaga berupa bantuan pembelajaran daring ke pesantren, bantuan operasional pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MTD) dan Pendidikan Alqur’an (PQ/TPQ).

Selain itu, untuk mencegah penularan Covid 19, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasarana tempat cuci tangan, wudhu, dan MCK/mandi cuci kakus di lingkungan Pendidikan Pesantren di 34 provinsi yang dilaksanakan tahun 2020-2024 secara bertahap. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkugan pesantren.

Data Kementerian Agama menunjukkan jumlah santri saat ini sebanyak 18,49 juta santri dari 28.194 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang sangat besar dan merupakan sebuah potensi yang perlu dikembangkan dalam mengembangkan ekonomi umat. Hal ini sejalan dengan harapan saya agar pesantren tidak hanya sebagai pusat pencetak ulama, tetapi juga harus mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi.

Leave a Comment