Sejarah Singkat

Syeikh Nawawi Al -Bantani lahir di Tanara dan STIF Annawawi Tanara

STIF Syeikh Nawawi Tanara diambil dari nama Syeikh Nawawi al-Bantani yang lahir di Tanara Serang Banten (1813-1897 M), yang  merupakan seorang ulama besar asal Banten yang hidup berkarya pada abad ke-14H atau akhir 19M. 

Beliau merupakan Imam Masjidil Haram dan Guru Besar Keislaman sehingga dijuluki Al-Imam Wa Al-Fahm Al-Mudaqqiq (imam yang memiliki pemahaman keilmuan yang mendalam) beliau juga di beri gelar As-Sayyid Al-Ulama Al-Hijaz. Beliau sangat di perhitungkan kepiawaiannya dalam bidang ilmu fiqih. Beliau dikenal karena keilmuannya yang luas dan produktifitas menghasilkan karya-karya tulisan. Syeikh Nawawi al-Bantani telah menghasilkan ratusan judul yang meliputi berbagai disiplin keilmuan yang terbentang luas, mulai dari tauhid, fiqih, tasawwuf, hingga tafsir, bahkan tidak kurang sebagian karyanya masih menjadi pegangan dan rujukan di pesantren-pesantren hingga saat ini. 

Karya fiqihnya yang sangat terkenal adalah “Uqud al-Lujain” (mengenai hak dan kewajiban suami dan istri) dan kitab Nihayah Azzain yang didasarkan atas kitab Qurrah al-Ain Zainuddin al-Malibari.

2016
Memperoleh Izin Operasional

Pada tahun 2016 memperoleh izin operasional dari Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Surat Keputusan No.603 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara pada tanggal 01 Februari 2016.

Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin sebagai penggagas pendirian STIF Syentra yang juga merupakan pengasuh dari Pesantren An-Nawawi tanara , beliau sangat mengagumi kedalaman ilmu dari Syeikh Nawawi al-Bantani, yang merupakan ‘ulama Nasional dan juga Internasional. Sebagaimana karya-karya nya dijadikan rujukan di mancanegara seperti di Al-Azhar Mesir. dengan melihat tantangan kini dan mengantisipasi peluang ke depan, di pandang perlu mengambil langkah untuk melanjutkan sekaligus mengembangkan tradisi keilmuan yang diwariskan oleh Syeikh Nawawi al-Bantani terutama potret intelektualnya di bidang ilmu fiqih. Salah satu wujudnya adalah dengan mendirikan lembaga Pendidikan Tinggi Islam yang diberi nama “Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syeikh Nawawi Tanara.”

Harapan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, adalah bahwa STIF Syentra sebagai satu-satunya sekolah Tinggil Ilmu fikih yang pertama di Indonesia mampu mencetak kader-kader ‘ulama yang mumpuni dalam bidang fikih dengan wawasan yang komprehensif. Paradigma konseptual yang dibangun sebagai pondasi STIF Syentra adalah bahwa lembaga pendidikan ini berkepentingan menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengembangkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengembangkan fiqih-fiqih berwawasan kontemporer di masa depan dan mampu berkompetisi mengisi ruang-ruang professional di bidang yang membutuhkan kecakapan teknis hokum Islam. Namun wawasan kontemporer tersebut tidak sampai meninggalkan kedalaman intelektual fiqih klasik.